Pokja Perekrutan TPS Umumkan Nama Calon P-TPS Yang Sudah Memenuhi Syarat

Aceh Tamiang - Kelompok Kerja Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) umumkan nama-nama calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) yang sudah memenuhi syarat ditempat umum di seluruh desa di 12 Kecamatan di Aceh Tamiang. Jumat, 1 Maret 2019 

Pengumuman yang telah memenuhi syarat tersebut diumumkan sekaligus diminta tanggapan masyarakat terkait nama yang telah ditempel tersebut terikat tidak sebagai Aparat  Desa, Tenaga Kontrak, Pengurus Partai, Anggota Partai, Tim Sukses, atau bebas dalam unsur yang dilarang dalam syarat menjadi seorang Pengawas TPS sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2018 perubahan kedua atas Perbawaslu nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, Pergantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi , Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Badan Pengawas pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa, Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. (SDMO)

BACA JUGA : Bawaslu Aceh Tamiang Rekrut Pengawas TPS


Ini Foto -Fotonya ; 

Kecamatan Sekerak 



Kecamatan Banda Mulia 



Kecamatan Kota Kuala Simpang 





Kecamatan Bendahara 



Kecamatan Kejuruan Muda 



Kecamatan Manyak Payed 




Bagikan :
+
Previous
Next Post »
 
Modify
Back To Top