ACEH TAMIANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang (Atam) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota Panwascam dari Kecamatan Manyak Payed dan Kecamatan Kejuruan Muda, di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang, di Desa Kesehatan, Karang Baru, Jumat (2/11/2018)
Pelantikan PAW dua anggota Panwascam dari dua kecamatan tersebut dipimpin Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE, disaksikan dua Komisioner Panwaslih, Ferry Irawan Nasution, SH dan Lindawati, M.Pd, serta dihadiri seluruh Ketua Panwascam se-Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran usai melantik kedua anggotanya kepada Analisa mengatakan, dua anggota Panwascam yang dilantik dan diganti yakni Prio Sumbodo menggantikan Supriadi Panwascam Manyak Payed yang mengundurkan diri setelah terpilih menjadi datok penghulu (kades) Desa Sapta Marga.
Sedangkan anggota Panwascam Kecamatan Kejuruan Muda yang dilantik, Dwi Hastuti menggantikan posisi Juli Ardana yang juga mengundurkan diri karena tuntutan kerja ke luar kota. “Alhamdulillah, hari ini dua Panwascam yang masuk daftar calon PAW selesai dilantik sebagai Panwascam Manyak Payed dan Kejuruan Muda,” sebutnya.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslih Atam ini berharap, Panwascam yang baru dilantik dapat segera bekerja mengawasi jalannya tahapan Pemilu. “Hari ini kami telah melaksanakan pelantikan PAW Panwascam. Itu artinya Panwascam yang baru, harus segera menyesuaikan diri dengan kerja-kerja pengawasan tahapan pemilu, apalagi tahapan Pemilu sedang berjalan,” pinta Imran. (ANALISA)
Baca juga :
Baca juga :
