Ujian dilaksanakan Panwaslu Aceh Tamiang di Lapangan Futsar Kampong Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Selasa (21/11/2017).
Ketua Panwaslu Aceh Tamiang, Ferry Irawan Nasution SH didampingi anggotanya Imran dan Lindawati kepada Serambinews.com, Selasa (21/11/2017) mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 44 orang tidak ikut tes tertulis dan dinyatakan gugur.
Dari seleksi tertulis ini, nantinya yang tersisa, mereka yang mempunyai nilai tertinggi dan hanya tinggal 72 orang yang berhak ikut seleksi wawancara.
Dalam ujian tertulis ini, peserta disuguhkan materi soal, terkait kepartaian kepemiluan, muatan lokal dan tentang Bawaslu.
“Aceh Tamiang memiliki 12 kecamatan setiap Kecamatan nantinya tinggal enam orang yang lulus,” ujarnya dan menambahkan, usai ujian semua kertas soal ujian langsung dimusnahkan. .
Selesai ujian tertulis, panitia seleksi bersama Komisioner Panwaslu Aceh Tamiang disaksikan Bawaslu Aceh, langsung melakukan pemeriksaan nilai perserta, nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan langsung direkap dan esoknya, Rabu (22/11/2017) sudah diumumkan mereka yang berhak ikut tes seleksi wawancara.
Sebelumnya, Ketua Ketua Pokja Perekrutan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran SE mengatakan, sebanyak 390 orang yang melamar ikut tes Panwascam di Aceh Tamiang.
Setelah diseleksi administrasi tinggal 377 orang yang dinyatakan berkasnya lengkap.
“Berkas para peserta yang lulus sudah memenuhi persyaratan dan mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya dan mereka yang tidak lulus administrasi karena tidak cukup. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 333 Calon Panwascam Tamiang Ikut Seleksi Tertulis, http://aceh.tribunnews.com/2017/11/21/333-calon-panwascam-tamiang-ikut-seleksi-tertulis.
